Garut SRI-Media.com,– Penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang di lakukan pemerintah pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk kebijakan diantaranya meliputi program kegiatan pemerdayaan, pendampingan, serta fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
Program perencanaan, rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (RUTILAHU) merupakan salah satu kegiatan penanganan terhadap fakir miskin yang diselenggarakan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
Terkait hal tersebut, setelah penantian cukup lama akhirnya rumah warga Desa Depok, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten garut, akan direnovasi melalui program rehabilitasi sosial rutilahu. Walaupun pengerjaannya belum terealisasi namun masyarakat merasa gembira karena adanya rehabilitasi rutilahu.
Salah seorang warga Desa Depok, Asep mengatakan apabila program tersebut terlaksana warga akan merasa aman sehingga tidak takut lagi tertimpa rumahnya yang nyaris roboh.
“Terimakasih kepada bapak kades, Desa Depok, Ade Setiawan
Beserta aparatnya, karena telah membantu kesusahan kami dengan menindak lanjuti ajuan melalui program perencanaan pembangunan rutilahu, dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkannya,”pungkasnya.**(Asep*).