107 Wartawan Ikuti OKK PWI Jabar.

Laporan : M. Imam Machfudi Noor

BANDUNG SRI-Media.com,– Evaluasi kompetensi dan profesionalisme kinerja insan jurnalistik di ruang publik sekaligus merekrut calon anggota baru, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat melakukan terobosan menggelar pelaksanaan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), yang untuk pertama kalinya, PWI Jabar menggelar kegiatan OKK secara virtual, Kamis (25/3/2021).

Sebanyak 107 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan OKK angkatan ke – III tahun 2021. tersebut. Adapun materi yang presentasikan selain pembekalan keorganisasian, peserta juga mendapatkan pembekalan tentang pengenalan hukum-hukum pers, teknik penulisan serta prospek bisnis media di masa mendatang.

Tampil sebagai Narasumber kegiatan OKK kali ini yakni, Wakil Ketua Bidang Advokasi, Agus Dinar, Wakil Ketua Bidang Organisasi, M. Syafrin Zaini, Wakil Ketua Bidang Siber, Dedy Suhaeri, dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama, Sandy Ferdiana.

Kegiatan dibuka langsung Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat dan ditutup Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Yus Hermansyah.

Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat mengaku sangat bersyukur melihat antusiasme wartawan yang ingin bergabung dengan PWI.

Antusiasme itu pun lanjut Hilman terlihat dari jumlah pendaftar OKK yang mencapai 125 peserta. Namun yang menenuhi syarat administrasi hanya 107 peserta.

Hilman juga mengaku bersyukur, melihat rangkaian acara yang relatif berjalan dengan lancar kendati digelar secara virtual.

“Alhamdulillah, PWI Jabar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan lancar meskipun secara virtual. Ini OKK pertama di Indonesia yang dilaksanakan secara virtual,” ungkapnya.

Hilman juga berpesan kepada seluruh peserta OKK yang dinyatakan lulus sebagai anggota PWI dapat menjaga citra baik PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

“Aturan organisasi harus benar-benar dipahami dan dilaksanakan. Karena PWI Jabar tidak akan segan-segan mengambil tindakan jika ada anggota yang melanggar aturan organisasi,” paparnya. ** (*).

.

 

 

Tinggalkan Balasan