ANGGOTA DPRD PROVINSI JABAR , AEP NURDIN, S.Ag.,M.Si MENGGELAR RESES II DI

Bandung Barat- sri-media.com Masa Reses adalah masa di mana para anggota legislatif dari DPR pusat , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melakukan kegiatan di luar masa sidang.

Kegiatan Reses digunakan untuk menggelar pertemuan , tatap muka dan dialog dengan konstituennya sebagai salah satu mekanisme menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Seperti salah satunya adalah yang dilakukan oleh Politisi PKS , Aep Nurdin, S.Ag.,M.Si , anggota DPRD Provinsi Jawa Barat , dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Bandung Barat.
Menggelar Reses II dalam masa reses sidang Tahun 2022-2023.,

Kegiatan reses Aep Nurdin ini , digelar dalam bentuk pertemuan dengan warga masyarakat sebagai konstituennya.
Acara dilaksanakan di Sekretariat DPC PKS Kecamatan Gununghalu , Selasa,21/2/2023.

Acara dihadiri oleh seluruh kader PKS di Kecamaran Gununghalu dan Rongga , serta para pengurus DPC PKS Kecamatan Gununghalu dan Rongga , yang lebih manarik perhatian konstituen yang hadir adalah tampilnya Kurnia Karim ketua BPC PKS Dapil V , adalah kader PKS dari Dapil V Kabupaten Bandung Barat yang diproyeksikan untuk menduduki kursi DPRD Kabupaten Bandung Barat dari dapil V pada pemilu 2024 nanti.

Aep Nurdin. S.Ag,.M.Si. dalam kata-kata pemaparannya menyampaikan :
“tugas dan kewajiban anggota DPRD itu selain tugas-tugas rapat dan sidang juga ada reses”katanya mengawali sambutannya.

“Kegiatan Reses seperti ini merupakan kewajiban sebagai anggota dewan untuk turun langsung ke wilayah daerah pemilihannya guna menyerap, menerima dan menampung aspirasi masyarakat ,
dalam reses atau kunjungan kerja itu , anggota dewan dapat melakukan pertemuan dan komunikasi dua arah dengan Konstituen di Daerah Pemilihan masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa Reses”

“Aspirasi-aspirasi itu , yang kemudian nanti akan disalurkan oleh para wakil rakyat itu dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi fan tugas Legislastif yang diamanatkan konstitusi ” ujar Aep Nurdin.

“Di DPRD Provinsi Jawa Barat ini , saya berada di Komisi III ,jadi semua aspirasi atau usulan pembangunan itu akan di sesuaikan dengan leading sektor yang ada dibawah komisi III” tambahnya.

Berbagai tanggapan positif muncul sebagai apresiasi atas kegiatan reses ini ,
komentarnya :
“kalau reses seperti ini dapat dilakukan oleh semua anggota dewan secara terbuka seperti ini , Mantap lah…!!! ” ungkap mereka pada wartawan. ***GUS.

Tinggalkan Balasan