Kab. Bandung |SRI-Media.com,– Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Bandung menurut Bupati Dadang Supriatna harus sudah mulai menyentuh kewilayahan desa.
Bupati pun menegaskan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak hanya berada di tingkat kabupaten/kota saja, namun harus sudah dibentuk di tingkat desa.
Bupati mengintruksikan satgas desa untuk gencar mengedukasi protkes covid-19 kepada masyarakat. Mereka jangan sampai lengah dan kendor memakai masker.
Ia pun meminta aparat desa untuk mensosialisasikan tentang kedisiplinan dan penerapan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Meskipun masyarakat sudah tahu namun di lapangan, kata bupati dengan keterbatasan sumberdaya manusia tidak bisa dipantau dan dilakukan penertiban secara terus menerus, jadiĀ paling tidak saling mengingatkan.
Disisi lain, pihaknya juga secara konsisten akan menguatkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) sebagai atensi pemerintah daerah terhadap kesehatan warga dan fokus pula pada pemulihan ekonomi daerah.**(Yun’R*).