Diduga tidak jujur, LAKI-KBB dorong pergantian Ketua DPRD KBB. 

Bandung Barat-sri-media.com Kekecewaan Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI-KBB belakangan ini semakin terasa dan yang sangat menonjol penilaian terhadap kinerja Penyelenggara Pemerintahan di KBB.

Wartawan mencoba mendalami menemui Guras Ketua LAKI-KBB kondisi seperti apa sebenarnya sehingga kelihatan begitu kecewa, dan beliau menjawab ” Pejabat di KBB mah APBD teh jiga GONIMAH ( pamanggih )” ulah ku batur jeung teu sieun dipenjara, Pengusaha jeung Masyarakat KBB mah saukur lalajo.

 

Yang lebih ironis ketika LAKI-KBB melakukan Unjuk Rasa damai di kantor DPRD KBB untuk mengklarifikasi dugaan kegiatan renja Dinas di klaim menjadi Pokir APBD murni 2026 yang nilainya signifikan termasuk dugaan jual beli proyek dilakukan oleh oknum Anggota Dewan, H.Mahdi sebagai Ketua DPRD KBB mengatakan tidak ada kalimat tersebut.

 

H.Mahdi juga mengatakan bahwa keputusan BAMUS ” tidak ada kegiatan proyek yang di klaim milik oknum Anggota DPRD, tidak ada intervensi proyek, beliau juga menyampaikan Pokir berikut nilainya akan dilaksanakan di Perubahan APBD 2026, padahal berdasarkan Permendagri No 86 Tahun 2017 Pokir tidak berbicara kuota anggaran dan dilaksanakan oleh OPD.

 

Dalam prosesnya LAKI-KBB menemukan fakta dugaan adanya pergerakan pengusaha yang datang ke Dinas Dinas mengatakan sebagai pelaksana yang diperintah oleh oknum Dewan tertentu bahkan saat ini beberapa pengusaha sudah dan sedang nelaksanakan kegiatannya.

 

Disisi lain kami juga menemukan fakta terdapat oknum pejabat ASN termasuk PPK terindikasi diduga menjual belikan proyek bahkan berdasarkan isu mereka sudah menerima imbalan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan ( ijon ) info tersebut disampaikan oleh beberapa oknum pengusaha yang sulit mendapatkan kegiatan di KBB.

 

Atas dasar kejadian tersebut, LAKI-KBB minggu depan akan melakukan UNJUK RASA DAMAI di Kantor DPRD KBB untuk mengklarifikasi isu isu diatas, termasuk sebagai pertanggungjawaban karena diduga tidak jujur, LAKI mendorong Ketua DPRD untuk segera mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD.

 

UNJUK RASA tersebut akan dilanjut di Kantor Bupati untuk menyampaikan data dan melakukan klarifikasi agar proses Rotmut dan Promosi ASN harus dilakukan secara cermat, beritegritas dan sesuai aturan, jangan sampai melantik Pejabat yang sudah terkontaminasi prilaku korup dan tidak loyal.

 

Terhadap beberapa oknum anggota DPRD yang terindikasi diduga korup dan sering menerima gratifikasi, berdasarkan fakta hukum yang dimiliki, akan kami laporkan kepada masing-masing DPP Partai dan Mahkamah Partai untuk dilakukan pengusutan, dan apabila terbukti wajib dilakukan Pergantian Antar Waktu ( PAW ).

 

Sementara oknum Pejabat ASN yang diduga terindikasi melakukan korupsi dan sering menerima gratifikasi disamping disampaikan ke Bupati juga akan kami laporkan di Kemendagri cq Itjen Kemendagri untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan apabila terbukti wajib diberikan sangsi bahkan sampai pemecatan.

 

Selama ini pengisian Jabatan ASN maupun pengadaan barang dan jasa ( PBJ ) selalu dimonopoli oleh orang luar KBB’ sudah saatnya para pengusaha dan masyarakat KBB wajib menikmati hasil pemekaran Kabupaten, kita harus bangkit dan lawan… pungkas Guras.**Red

Leave a Reply