FPD Garut Mengaku Terima Banyak Aduan Agen Mandiri Di Kebiri Kades Dalam Penentuan KPM.

GARUT, SRI-Media.com,- – Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, menyebutkan, banyak keterlibatan pemerintah desa (Pemdes) dalam penyaluran dan penentuan jumlah KPM dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini terlihat dengan banyaknya agen Mandiri yang sudah terbentuk dan menerima mesin EDC kebingunggan terkait KPM.

“Kami menerima laporan dari beberapa agen, terkait rencana pembagian KPM oleh pihak Desa, termasuk kabar pihak Desa telah menunjuk agen yang bisa menyalurkan BPNT, sedangkan agen yang ada hanya bisa pasrah dengan adanya kebijakan Pemdes,” ujar Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, Selasa (9/3/2021).

Menurut Roni, kejadian ini terjadi hampir di setiap desa di Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya di wilayah Garut Utara, di Kecamatan Limbangan dan Selaawi.

Roni menyebutkan, pihak Bank Mandiri dalam membentuk agen di setiap desa melihat jumlah banyaknya KPM. Jadi pemdes tidak bisa ikut mengatur dan mengarahkan KPM harus ke agen mana dalam melakukan penggesekan.

” Kami juga menerima laporan di Desa Cigagade, ada tiga agen Bank Mandiri, muncul isue hanya dua agen yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan. Ternyata kedua agen yang  bisa menyalurkan merupaka kerabat dari BPD dan orang desa,” ucapnya.

Roni juga menilai, dalam program BPNT, banyak intervensi yang dilakukan oleh pemerintah desa terutama dalam menentukaan KPM.

“Saya juga melihat, banyaknya intervensi. Terkait izin labelisasi dalam komoditi beras, masih banyak terjadi menggunakan labelisasi bodong,” katanya.

Roni pun berharap, Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Garut segera menindak kades yang terlibat dalam BPNT. Termasuk, Satgas Pangan Polda Jabar harus segera turun ke Garut untuk mengecek perizinan beras.**(ade/denny*).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan