Ini Kata Ketua Pokja KBB Kepada Pers se-Bandung Raya.

KBB SRI-Media.com,– Profesi jurnalistik sebagai kontrol sosial yang dalam mekanisme pelaksanannya mengacu kepada UU Pers No 40 1999 serta, UU No 14 tentang keterbukaan informasi publik di tunjang dengan kode etik jurnalistik (KEJ) diharapkan menyajikan informasi yang aktual, objektif dan berimbang.

Kalimat tersebut diungkapkan, M Rauf Ketua Kelompok kerja wartawan kabupaten Bandung Barat (Pokja KBB) melalui sambutannya dalam kegiatan ajang  “Temu Kangen dan Silaturahmi akbar wartawan se-Bandung raya” bersama pokja KBB, Bertempat di sekertariat pokja kbb, Desa Mekarsari Kecamatan Ngamprah, KBB, Rabu (31/3/2021).

Lebih lanjut, M. Rauf mengatakan  sebagai wartawan selama bertugas tetap harus menjaga etika dan  performance serta sikap profesional.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para wartawan atas undangannya dalam rangka sillahturahmi akbar ini,” ucapnya.

Berpedoman pada, UUD no 40 tahun 1999, imbuh Rauf merupakan bekal sebagai wartawan, Jadi jangan takut kepada siapapun bilamana ada yang menghalangi, Tetapi walaupun demikian, ujar Rauf wartawanpun tetap harus  mengedepankan azas praduga tak bersalah sebelum membuat pemberitaan.

Mudah mudahan dengan terselenggaranya acara silaturahmi ini, wartawan Makin solid. Hidup wartawan ! Sekali lagi wartawan jangan takut kepada siapapun selama kita bertugas, selama Komunikasi kita dengan mereka baik.

Profesionalme wartawan harus kita tunjukan kepada masyarakat. Apakah itu masyarakat biasa, Pejabat, Gubernur, Bupati, Anggota Dewan dan pada pejabat lainya,” jelasnya.**(Yusuf*).

Tinggalkan Balasan