KADES CIBIRU HILIR PALSUKAN DATA TANAH

Bandung-sri-media.com Tata Setiawan bersama Ahli Waris Alm Samsudin merasakan jadi korban, tanah sawah C 1604 Persil 139.S.II sebagian warisan dari Ny Ena bin Emed pada Pengukuran Tanah C 2321 Persil 139.S.III atas nama Hengky Tedjawisastra Kelahiran tgl 29 Juni 1973 berasal dari C 2398 Persil 159.S.III yang dilaksanakan Petugas Ukur Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung Tahun 1998 ditunjukkan oleh H Yaya Kurnia Kades Cibiru Hilir pada Tanah Sawah C 1604 Persil 139.S.II sehingga terbit Sertifikat Hak Milik No 00691/Desa Cibiru Hilir tgl 4 Maret 1999 tertulis atas nama Hengky Tedjawisastra Kelahiran tgl 29 Juni 1973.


SHM No 00691/Desa Cibiru Hilir tgl 4 Maret 1999 atas nama Hengky Tedjawisastra didaftarkan berdasarkan C 2321 Persil 139.S.III Berasal Dari C 2398 Persil 159.S.III, padahal Hengky Tedjawisastra pada sa’at Pendaftaran Tanah Tahun 1998 telah berusia 25 Tahun seharusnya alas hak yang dimiliki dan didaftarkan dengan Akta yang dibuat dihadapan PPAT, pada sa’at itu instansi yang memiliki kewenangan menerbitkan Buku Leter C atau Buku Tanah, DHKP dan C sejak berlaku UU No 12 Tahun 1985 telah dihapus sehingga Desa Cibiru Hilir Berdiri tgl 1 April 1989 tidak memiliki Buku Leter C atau Buku Tanah yang diterbitkan KDL Kabupaten Bandung.

Saya menyayangkan Bagian pendaftaran Tanah telak melakukan Kekeliruan data tanah sebagaimana tercantum dalam SHM No 00691/Desa Cibiru Hilir tgl 4 Maret 1999 tidak lepas dari kelalaian Bagian Pendaftaran Tanah dan Bagian Pengukuran Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung, data tanah yang didaftarkan tidak jelas sumber datanya, Pengukuran Tanah tidak berpedoman pada data dan persyaratan Pendaftaran Tanah dilengkapi dua bulan setelah Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung menyampaikan Pengumuman melalui Surat No 1594/PENG/1998 tanggal 20 Oktober 1998.
Kabid Persengketaan Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung angkat tangan, karena Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung menjadi bagian dari Kekeliruan penerbitan sertifikat, saya minta Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung membatalkan SHM 00691/Desa Cibiru Hilir tgl 4 Maret 1999 atas nama Hengky Tedjawisastra Kelahiran tgl 29 Juni 1973 Cacad Formil.*** sbr/RED

Tinggalkan Balasan