Kelurahan Cimahi Lakukan PPKM Mikro Perdana.

Cimahi SRI-Media.com,– Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana menginstruksikan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro se-kelurahan kota Cimahi selama dua pekan.

Selama proses PPKM dilaksanakan, posko pengawasan didirikan ditiap kelurahan khususnya zona merah. Hal itu dilakukan agar bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

Menindak lanjuti hal itu Kelurahan Cimahi, kecamatan Cimahi Tengah melaksanakan patroli dan sosialisasi dengan melibatkan beberapa pihak seperti satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur lainnya serta lurah sebagai ketua satgas covid-19.

Dalam pelaksanaannya lurah cimahi, Sarif beserta tim melakukan penyisiran ke tiap tempat di wilayah lingkungan RT dan RW untuk memastikan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan warga dalam beraktivitas dimasa pandemi.

Tidak hanya memberikan edukasi dan sosialisasi terkait covid-19 tetapi lurah beserta tim satgas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakannya.

Ketika dikonfirmasi Lurah, Sarif mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan PPKM skala mikro hari pertama dalam melakukan sosialisasinya ketingkat RW/RT dengan melaksanakan peninjauan langsung.

“Dan kami banyak menemukan adanya warga yang tidak memakai masker, seperti pelaku usaha, pejalan kaki, pedagang dan lainnya kemudian kita edukasi kasih penjelasan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kita juga membagikan masker secara gratis,” tuturnya.

Sejak akhir Januari, tambah Sarif berdasarkan data resmi dari Dinas kesehatan kelurahan Cimahi merupakan zona hijau.

“Saya berharap masyarakat lebih menyadari akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan menjaga saudaranya dari terinfeksi virus Corona ini,” Pungkasnya.**(Yusuf/Denny*).

 

Tinggalkan Balasan