Masa PPKM, KUA Cikalong Kulon Layani Masyarakat Secara Online.

Cianjur |SRI-Media.com,– Prestasi yang membanggakan bagi Jawa barat berhasil ditorehkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur yang berhasil menembus daftar 100 Piloting project revitalisasi KUA seluruh indonesia program percontohan Kementrian Agama.

Berdasarkan hasil analisis tersebut menunjukkan bahwa kegiatan KUA telah sukses dalam melaksanakan tupoksinya. Juga dimasa pandemi ini, dimana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat diterapkan di lingkungan KUA yakni dari mulai sejak 03 hingga 20 Juli 2021 pihak KUA Kecamatan Cikalong Kulon melayani pendaftaran Nikah secara online.

“Kalau yang mendaftar Nikah sebelun tanggal 03 Juli, tetap di laksanakan dengan persyaratan harus mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” ungkap Kepala KUA Kecamatan Cikalong Kulon, H. Rian Fauzi, S.Sy.MH.

Dan, ujar Rian jumlah orang yang hadir pun di batasi, apabila di laksanakan di rumah maksimalnya 10 orang. Dan, bila kegiatannya di gedung maksimal 30 orang, serta itu pun dengan catatan Keluarga saja.

Lebih lanjut Rian memaparkan bahwa untuk pelayanan masyarakat, KUA Kecamatan Cikalong Kulon membatasi ruang gerak staf nya yakni 25% kerja di Rumah atau work from home (WFH). Selebihnya tetap ada di Kantor KUA untuk melayani masyarakat.

“Kami tetap mengikuti instruksi Bupati dan Pemerintah Pusat untuk menjaga penyebaran virus Covid 19″ ungkap Kepala KUA Kecamatan Cikalong Kulon ini,” pungkasnya.**(Ben*).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan