PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DIDESA SUKAMELANG KEC. KASOMALANG KAB. SUBANG

SubangSRI-media com., berdasarkan keputusan bupati subang nomor : TN. 01.02/Kep.26/BPMD/2022, tentang pemberhentian kepala Desa dan pengesahan pengangkatan calon kepala Desa terpilih desa sukamelang kec.kasomalang kabupaten subang, selasa 25 januari 2022.

Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan kepala desa terpilih bapak Andi Sujana, S. Pdi kepala desa sukamelang kec.kasomalang kab.subang masa periode 2022 – 2028 berjalan penuh khidmat dan tetap mematuhi prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diantaranya Bupati Subang Bapak H. Ruhimat beserta jajaran PemKab Subang, anggota DPRD kab.subang dari fraksi partai PPP dan fraksi partai Gerindra, Asda 1, Kadis PemDes, kasi Pol PP, Camat kasomalang, para Kades se kec.kasomalang, Kapolsek, Danramil, bhinsa, bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para aparatur desa sukamelang.

Dalam pelantikan tersebut bapak bupati subang H. Ruhimat mengharap kepada kepala Desa bapak Andi Sujana dalam melaksanakan tugasnya yang ke 2 periode nantinya tetap melaksanakan sesuai janji pengambilan sumpah jabatan yang telah diucapkan, dengan kata lain lanjutkan dengan lebih baik dan amanah, agar dapat juga diperhatikan lagi jalan penghubung antara Desa, dan jalan aktivitas warga, pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala Desa sukamelang kec.kasomalang kab.subang terhadap bapak Andi Sunjana, S. Pdi, pada hari selasa 25 januari 2022 telah disahkan oleh bupati subang bapak H. Ruhimat. Semoga kedepan kades Andi Sujana dapat mengemban tugas dengan baik, amanah sesuai sumpah janji dan harapan masyarakat desa sukamelang. (H. Kumar & Nj)

Tinggalkan Balasan