PENYEBARLUASKAN PERDA dalam PENYELENGGARAKAN PERLINDUNGAN MIGRAN INDONESIA, SAGALAHERANG KIDUL SUBANG.

Subang-sri-media.com Partai Nasdem kembali mengadakan temu kader diaula Gor Desa Sagalaherang Kidul Kecamatan . Sagalaherang Kabupaten . Subang, Selasa 21 Maret 2023.


Hadir dalam acara tersebut Ambu Nina Nurhayati Anggota DPRD Fraksi Nasdem Jawa Barat, Drs. H. Eep Hidayat Ketua DPD Partai Nasdem Kab.Subang, Kades Sagalaherang Kidul, Kades Curug Agung serta para kader partai Nasdem, acara berjalan lancar dan khidmat.
Dari acara tersebut mang Eep menjelaskan tentang hal bagaimana pekerja ilegal dan legal, dan untuk lebih aman dalam pengurusan rencana kerja keluar negeri dihimbau pada calon tenaga kerja agar kiranya langsung bertanya ke dinas terkait dalam hal ini DISNAKER Kabupaten atau DISNAKER Provinsi, untuk lebih rinci bagaimana prosedur dan tata cara pengurusan untuk menjadi pekerja luar negeri, Legal atau Ilegal, pungkas mang Eep.

Sementara Ambu Nina Nurhayati selaku Anggota DPRD Jawa Barat sangat prihatin dengan banyaknya kabar kalau TKI kita diluar negeri hampir sering dapat perlakuan yang tidak baik, dan dalam kesempatan ini Ambu Nina menghimbau kepada kaum wanita khususnya bila akan bekerja ke Luar Negeri buatlah secara benar dengan hukum hukum yang berlaku agar dalam perlindungan para TKI sah dan kuat dalam perlindungan, dengan tentunya mempersiapkan segala sesuatunya secara benar dan pada di as terkait dalam hal ini yaitu DISNAKER, ungkap Ambu Nina.
Sisi lain dengan adanya temu kader ini, partai Nasdem sangat perduli dengan keselamatan pada kaum hawa yang secara ekonomi ingin merubah tatap hidup yang lebih baik, untuk itu partai Nasdem dalam temu kader tersebut menghimbau bila akan mengurus sesuatu untuk kerja ke luar negeri, datangi DISNAKER dinas yang benar dalam hal kerja ke Luar Negeri, inti dalam pertemuan tersebut Partai Nasdem dalam hal ini sangatlah perduli untuk keselamatan pekerja, semoga dengan adanya PERLINDUNGAN TENAGA KERJA IMIGRAN INDONESIA, melalui partai Nasdem dapat berjalan dengan sesuai hukum perlindungan yang berlaku, dan dapat memberikan ketentraman bagi para pekerja Luar Negeri khususnya kaum wanita Indonesia. ( H. Kumar / Andum )

Tinggalkan Balasan