Polresta Bandung Himbau Penerapan Prokes di Pasar Dangdeur Rancaekek Kabupaten Bandung.

SOREANG, SRI-Media.com,– Pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan virus Covid-19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara Micro, Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada, namun semakin dilihat dari statistik gugus tugasĀ  Covid-19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP, Selasa (16/03/2021).

Dalam menyampaikan himbauan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan penuh keakraban, himbauan Protokol kesehatan di laksanakan disekitar Pasar Dangdeur Rancaekek.

Dalam pantauan masih banyak di temukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan contohnya tidak memakai masker. Oleh karena itu personil gabungan menegur secara keras supaya memakai masker dan selain itu memberikan himbauan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga.

jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. dikarenakan sampai saat ini penyebaran Virus Covid-19 semakin hari semakin meningkat dan selanjutnya memberikan masker secara gratis kepada warga yang tidak mentaati prokes.

Untuk menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan, salah satunya ditempat umum atau keramaian. **(SMN-01*).

 

Tinggalkan Balasan