PP Subang Selatan Gelar Audensi Dengan DPRD Subang

 

SUBANG, sri-media.com Pemuda Pancasila Kabupaten Subang khususnya untuk wilayah Subang menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Subang pada Selasa, 4/2/2025 kemarin
Kehadiran mereka diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurahman dan sejumlah Anggota DPRD lainnya. Mereka memohon kepada pemerintah untuk melakukan penertiban segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Subang Jawa Barat.
Dalam pemaparannya, mereka menyampaikan aspirasi terkait adanya sebuah trending topik yang menjadi isu ditengah masyarakat dengan beberapa aktivitas pertambangan ilegal belakangan ini.
Pada dasarnya, Pemuda Pancasila Kabupaten Subang
mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) beserta para unsur pemerintahan daerah yang telah mengambil sebuah keputusan dan tindakan penutupan kegiatan penggalian tambang Ilegal.

“Apa yang telah kami dengar dari masyarakat sebuah trending topik terkait penggalian tambang ilegal, kami pada dasarnya mendukung aparat penegak hukum beserta para unsur pemerintahan daerah yang telah mengambil sebuah keputusan dan tindakan penutupan kegiatan penggalian tambang ilegal yang ada di Kabupaten Subang Jawa Barat”, ujar Megi Akbar Setiawan selaku Ketua Bidang Politik Pertahanan dan Keamanan Pemuda Pancasila.

Selain itu, Pemuda Pancasila mendorong Aparat Penegak Hukum dan para unsur pemerintah daerah untuk terus melakukan upaya penertiban segala macam bentuk aktivitas penggalian tambang ilegal.
lain daripada itu Pemuda Pancasila mendorong DPRD Kabupaten Subang untuk segera mungkin menuntaskan Peraturan Daerah (PERDA) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Peraturan Daerah inilah yang dapat dijadikan sebuah dasar acuan pemerintah nantinya dalam keterkaitan pembangunan di Kabupaten Subang Jawa Barat.

Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurahman menegaskan pihaknya terus berkomitmen dan konsisten tetap akan penertibkan terhadap segala macam bentuk aktivitas tambang yang ilegal.
Diketahui dari data yang diperoleh, dari 59 titik penambangan di Kabupaten Subang, hanya ada 9 titik penambangan yang sudah mengantongi perizinan. Sementara, selebihnya belum menangantongi izin.

Pihak DPRD Kabupaten Subang sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintahan daerah untuk mengumpulkan para pengusaha tambang yang belum memiliki perijinan maupun dalam proses pembuatan maupun penerbitan.

“Kita sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintahan daerah untuk mengumpulkan para pengusaha tambang yang belum memilik perijinan maupun masih dalam masa proses. Kita saat ini sedang menunggu tindak lanjutnya dari pemerintah daerah, kita hanya melakukan pendampingan saja”, ujar Victor Wirabuana.
Ditambahkan pula oleh Victor Wirabuana, mengenai perizinan terkait segala macam bentuk aktivitas tambang, kewenangannya ada di Provinsi Jawa Barat. karena itu, pihaknya berkirim surat ke pemerintah Kabupaten Subang untuk segara ditindak lanjuti ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Andum Subekti.

Tinggalkan Balasan