Rumah Penampungan ODGJ di Cianjur Terkendala BPJS.

Cianjur SRI-Media.com,– Proyek pembangunan rumah rahabilitasi bagi penderita Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ)  dikampung, Cibadak, Desa sukamahi Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur kini sudah dalam tahap Fhinising.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media Rumah yang diperuntukkan bagi penampungan penderita ODGJ tersebut akan dijadikan tempat penampungan pasien yang sudah dalam tahap pemulihan.

“Mereka nantinya akan diberikan ruang kerja melalui pelatihan berbasis macam pelatihan seperti bercocok tanam dan sebagainya, agar setelah kembalinya kelingkungan masyarakat mereka bisa produktif melakukan berbagai aktifitas guna bertahan hidup secara mandiri,” terang Rosini (41) salah seorang pengurus.

Lebih lanjut Rosini menerangkan rumah penampungan ODGJ tersebut  hanya mampu menampung  15 orang. Dan, pembangunannya dipelopori oleh empat desa,  yakni Desa Cikencana, Desa Kubang,  Desa Cibanteng dan Desa Sukamahi.

Pada prinsip prakteknya, Rosini mengaku dengan penuh rasa sayang dan ikhlas mengurus para pasien yang ditampung disana. Namun,  Sementara ini kendala yang dialami olehnya ialah dikala pasien-pasiennya yang belum terdaftar di Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan.

“Sudah coba dilakukan. Tetapi, susah untuk mengurus administrasinya maka dari itu, diharapkan pemerintah dapat mempermudah dalam mengurus pembuatan BPJS,” tambahnya.**(Agus/Ben*).

 

Tinggalkan Balasan