Kab. Bandung |SRI-Media.com,– Bupati Bandung Dadang Supriatna menginginkan Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, yang berlokasi di Kecamatan Nagreg, dapat segera beroperasi.
Namun ia meminta, tipping fee untuk pengelolaan sampahnya tidak terlalu memberatkan daerah. Tipping fee merupakan biaya pengembangan energi berbasis sampah.
Selain itu, bupati juga meminta Pemprov Jabar memberikan perlakuan khusus kepada Kabupaten Bandung dari sisi Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Di mana mayoritas lahan TPPAS Legok Nangka berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Kang DS, sapaan akrab bupati berharap, adanya kunker dari Pansus II DPRD Provinsi Jabar itu untuk percepatan operasionalisasi TPPAS Legok Nangka. “Saya meminta untuk dipercepat, kalau bisa sebelum TPA Sarimukti ditutup,” ujar Kang DS.**(Yun’R*).