Menolak Dicerai, Suami Tusuk Isterinya Hingga Tewas.

Cianjur | SRI-Media.com,– Peristiwa pembunuhan terjadi pada senin subuh (24/5/2021) sekira pukul, 05.00 Wib di kampung pasir waru RT02/07 Desa mekarwangi Kecamatan Haurwangi.

Pelaku pembunuhan di lakukan oleh Kusnadi jaelani (58) pekerjaan wiraswasta selaku suami terhadap korban, Imas mulyani (42) pekerjaan tenaga kesehatan(Bidan) selaku istri.

Dalam melakukan aksi pembunuhannya pelaku menggunakan sebilah pisau dengan menusukannya ke perut sebelah kiri korban, kemudian setelah melakukan perbuatannya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Bojong Picung.

“korban kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit RSDH untukĀ  perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong meninggal dunia,” ungkap, Ahmad (51) Paman Korban saat di temui di lokasi kejadian.

Waktu kejadian, lanjut Ahmad situasi rumah dalam keadaan sepi, bapak korban sedang ke Masjid untuk melaksanakan sholat subuh.

“Motif pelaku menghabisi nyawa istri nya, karena menolak untuk bercerai, hingga pelaku gelap mata menghabisi nyawa Istri nya. Selanjutnya, kejadian ini sudah ditangani pihak polsek bojong picung,” pungkas dia.**(Ben/Ayi*).

Tinggalkan Balasan