CIREBON, Sri-Media.com — Menjelang Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru) serta diterapkannya PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia, Polres Cirebon Kota akan memasangi stiker bagi para pemudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dirinya menyebutkan pihaknya tidak akan melarang mudik bagi masyarakat.
“Jadi kalau ada masyarakat yang mudik kita akan pasangkan stiker,” katanya, Jumat (26/11/2021).
Lanjut Fahri, Bagi masyarakat yang sudah dipasangi stiker, lanjutnya, pihaknya akan memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan.
“Kita akan mengawasi masyarakat yang mudik selama 3×24 jam untuk isolasi mandiri,” ungkap alumni Akademi Kepolisian 2002 ini.
Kapolres Ciko berharap, selama Nataru, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Kita harapkan jika ada pemudik bisa lapor kepada RT/RW setempat,” tutupnya.
Hal ini disampaikan Kapolres Cirebon Kota, seusai melaksanakan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral dan vicon Polda Jabar jajaran dalam rangka antisipasi potensi lonjakan Covid-19, menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Serta percepatan vaksinasi Covid-19, jelas Iptu Ngatidja, S.H., M.H Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Imam/SMN-01)