Sesuai Instruksi Gubernur, Pemkot Cimahi Jalankan PPKM Mikro Tahap Tiga.

CIMAHI, SRI-Media.com,- – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro tahap dua di Kota Cimahi, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi, Senin (08/03).

“PPKM mikro tahap dua sudah selesai pada tanggal 8 maret ini, sehingga hari ini kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang lagi nanti sampai tanggal 22 Maret 2021 sesuai Intruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021. Jadi kita pastikan diperpanjang karena kita ikuti instruksi Mendagri ini, termasuk juga instruksi dari Gubernur [Jabar] sehingga kita sama-sama dengan daerah-daerah lain dalam menjalankan PPKM [mikro] dalam rangka turut menjaga penyebaran Covid-19,” tutur Ngatiyana.

Dijelaskan Ngatiyana, hingga akhir masa pelaksanaan PPKM mikro tahap dua, jumlah konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan di Kota Cimahi telah mencapai 3917 kasus. Dari jumlah tersebut, 3635 sudah dinyatakan sembuh sedangkan yang masih berstatus positif aktif sudah turun drastis hingga tersisa 171 orang. Yang sedang diisolasi di Rumah Sakit hanya tinggal 17 orang sedangkan yang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri.

“Kemudian yang meninggal selama PPKM mikro kedua ini, dalam satu pekan terakhir ini tidak ada penambahan, jadi stagnan pada angka 94 orang yang meninggal. Jadi masih bisa ditahan selama satu minggu,” ujarnya.

Meski begitu masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi selama pelaksanaan PPKM Mikro tahap tiga nanti. Diakui Ngatiyana, dari Rapat Evaluasi tersebut diketahui bahwa sampai saat ini masih ada beberapa RT yang angka penyebaran kasus positif Covid-19 relatif tinggi, terutama yang berada di Kelurahan Citeureup dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Untuk itu, seluruh masyarakat di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

“Kita masih tetap laksanakan PPKM mikro ini sampai tingkat RT dan RW… karena hasilnya sangat signifikan dan bagus. RT dan RW yang masih tinggi angka konfirmasi aktif dan banyak yang sedang isolasi mandiri akan kita jaga selalu, termasuk dengan sistem vaksin. Jadi kita akan mencari RW atau RT yang masih banyak positifnya, nah RW itu yang akan kita vaksin terlebih dahulu, termasuk lansia….yang lansia kita utamakan untuk kita laksanakan vaksinasi. Rencananya seperti itu,” pungkas Ngatiyana.** (ade/denny*).

 

 

 

Tinggalkan Balasan