Jakarta, Sri-media.com — Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 16 Agustus 2021.
“Berdasarkan evaluasi atas arahan petunjuk presiden RI maka PPKM level 4 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” ujarnya.
Menurut Luhut, dalam PPKM seminggu terakhir sudah menunjukkan hasil yang baik dan penurunan kasus yang signfikan mencapai 76 persen.
“Untuk itu momentum baik ini harus terus dijaga dengan memperpanjang penerapan PPKM Level 4, level 3, dan level 2 di Jawa-Bali,” tuturnya.
Kabar baiknya, lanjut dia dalam PPKM terbaru periode 17-23 Agustus 2021 ini jumlah kabupaten kota yang masuk ke level 3 bertambah sebanyak delapan daerah. Sehingga total daerah yang masuk PPKM level 3 dan level 2 yaitu 61 kabupaten kota.
“Dalam penerapan perpanjang PPKM seminggu kedepan terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota,”ungkap nya. (Ben/Aa/Ayi).